Penjelasan hukum puasa 1 Muharram. /Pexels/
Portal Kaffah – Diantara amalan di bulan Muharram
yang dianjurkan adalah untuk memperbanyak puasa. Puasa yang paling utama di
bulan Muharram adalah puasa Asyura.
Lalau bagaimana dengan hukum puasa 1 Muharram? Bolehkah
puasa di 1 Muharram?
Hukum puasa 1 Muharram tergantung niat dari orang yang
menjalankannya. Boleh jadi seseorang berpuasa karena menjalankan sunnah
memperbanyak puasa di bulan Muharram.
Namun ada kalanya orang berpuasa pada 1 Muharram karena
meyakini adanya keutamaan didalamnya.
Maka perlu diperhatikan bahwa tidak ada keutamaan secara
khusus untuk puasa di 1 Muharram, karena tidak terdapat dalil yang shohih
bahkan derajat haditsnya adalah palsu.
Dikutib dari akun YouTube Yufid.TV pada 16 Agustus 2020, Dari
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
yang artinya:
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah,
bulan Muharram,”hadits riwayat Muslim.
Hadits ini merupakan dalil yang dianjurkannya memperbanyak puasa
selama Muharram.
An-Nawawi mengatakan hadits ini menegaskan bahwa Muharram adalah
bulan yang paling mulia untuk puasa, Syarh Shahih Muslim.
Kemudian dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya:
“Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini dapat
menghapuskan dosa setahun yang telah lewat,” hadits riwayat Muslim.
Dan setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
mendapatkan informasi, bahwa puasa Asyura adalah kebiasaan puasa Yahudi yang
paling agung. Beliau bertekad tahun depan akan puasa tanggal 9 Muharram, agar
puasa beliau berbeda dengan kebiasaan puasa Yahudi, hadits riwayat Muslim.
Berdasarkan keterangan diatas, diketahui bahwa dalam puasa
Muharram, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak menentukan
hari khusus yang paling istimewa untuk puasa selain tanggal 9 dan 10 Muharram.
Beliau hanya menganjurkan memperbanyak puasa selama Muharram.
Karena itu tidak dibenarkan seseorang menyatakan ada anjuran khusus untuk
berpuasa tanggal 1 Muharram atau tanggal sekian di bulan Muharram.
Sementara dia tidak memiliki dalil yang mendukung pernyataannya.
Satu prinsip yang harus digaris bawahi dalam Hukum puasa 1 Muharram, bahwa satu
amal yang sama, bisa jadi memiliki hukum yang berbeda, tergantung dari niat
pelakunya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan kaidah
yang artinya:
“Sah dan tidaknya amal, tergantung pada niatnya, dan seseorang
akan mendapat sesuai dengan apa yang dia niatkan,” hadits riwayat Bukhari dan
Muslim.